Senin, 11 Mei 2009

D. PROGRAM PENEGAKAN HUKUM DAN HAM

D. PROGRAM PENEGAKAN HUKUM DAN HAM

a. Penyelenggaraan Pemerintahan yang bebas KKN

1) Ikut membantu kelancaran pemeriksaan KKN .

2) Membebas tugaskan pegawai yang terlibat KKN .

b. Mengaudit kasus-kasus yang berbau korupsi

1) Memberdayakan Banwasda untuk melakukan audit terhadap setiap kecurigaan penyimpangan .

2) Melakukan audit berkala pada setiap unit .

c. Memberikan penyuluhan Hukum kepada masyarakat

1) Melakukan penyuluhan khusus bagi masyarakat .

2) Melakukan kerjasama dengan lembaga perguruan tinggi untuk melakukan penyuluhan hukum pada masyarakat .

d. Membantu menanggulangi kasus Pelanggaran HAM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar