B. PROGRAM PEMBANGUNAN SDM
1. PROGRAM PENDIDIKAN PRA-SEKOLAH
Proyek atau kegiatannya berupa :
a. Pembangunan sekolah TK di setiap titik potensial anak usia 4 s/d 5 tahun .
b. Bantuan biaya operasional untuk pembinaan TK .
c. Bantuan sarana penunjang (kendaraan roda 2 , sepeda dll) untuk tenaga pendidik TK .
d. Peningkatan SDM tenaga pendidik TK .
e. Upaya penambahan tenaga pendidik TK .
2. PROGRAM PENDIDIKAN DASAR
Proyek atau kegiatannya berupa :
1) Kegiatan Fisik
a. Pembangunan gedung-gedung sekolah (Yayasan dan Negeri) .
b. Rehabilitasi gedung-gedung SD yang rusak (Swasta dan Negeri) .
c. Pengadaan meubelair dan kelengkapan alat-alat sekolah .
d. Pembangunan rumah-rumah Guru (Yayasan dan Negeri) .
e. Pengadaan sarana penunjang guru seperti : kendaraan roda 2 .
f. Pembuatan pagar sekolah .
g. Pembangunan kantor dinas dan sarana penunjang lainnya .
h. Pesertifikatan semua fasilitas pendidikan .
2) Kegiatan Non Fisik
a. Bantuan biaya siswa kepada siswa berprestasi .
b. Bantuan biaya operasional guru .
c. Peningkatan SDM tenaga pengajar (SD Negeri dan Swasta) .
d. Pembinaan OSIS dan Kepramukaan .
e. Bantuan biaya kepada tenaga pengawas .
f. Pembuatan pagar sekolah .
g. Pembangunan kantor dinas dan sarana penunjang lainnya .
3. PROGRAM PENDIDIKAN MENENGAH/KEJURUAN :
a. Pembangunan , Revitalisasi gedung SLTP-SLTA kejuruan .
b. Pengadaan sarana pendidikan .
c. Pengadaan sarana penunjang guru seperti kendaraan operasional , pakaian seragam dll .
d. Bantuan asrama SLTP dan SLTA kejuruan .
e. Pemberian beasiswa kepada siswa berprestasi .
f. Peningkatan SDM tenaga pendidik .
4. PROGRAM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN :
a. Kursus diklat kepada pencari kerja sesuai ebutuhan .
b. Pembangunan sarana-sarana pelatihan/balai latihan .
c. Pengadaan sarana dan prasarana pelatihan .
5. PROGRAM PEMBINAAN PEMUDA DAN OLAHRAGA :
a. Peningkatan sarana dan prasarana olahraga .
b. Peningkatan SDM wasit dan pelatih .
c. Kompetisi Daerah untuk persiapan mengikuti Kejuaraan Daerah/Nasional .
d. Pembinaan Pemuda dan generasi muda dalam pembangunan .
e. Kerjasama Pemuda antar kawasan yang mempunyai persamaan budaya .
6. PROGRAM PEMBINAAN SENI DAN KEBUDAYA DAERAH :
a. Pembinaan seni dan budaya daerah .
b. Peningkatan sarana seni dan budaya daerah .
c. Kerjasama antar antar kawasan yang mempunyai persamaan budaya .
d. Bantuan untuk festifal Paduan Suara , Kesenian dan Kebudayaan .
7. PROGRAM PEMBINAAN KEAGAMAAN :
a. Bantuan sarana ibadah .
b. Bantuan dana operasional keagamaan .
c. Bantuan kegiatan keagamaan (PESPARAWI , Paduan Suara/Koor , MTQ , dll) .
d. Pembinaan Kerukunan antar umat beragama .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar