Senin, 11 Mei 2009

KEBIJAKAN PEMERINTAH

KEBIJAKAN PEMERINTAH

A. Dalam menjalankan pemerintahan , kami akan membuat kebijakan yang keluar dari visi dan misi daerah , jika :

Terjadinya kejadian luar biasa (KLB) yang sebelumnya tidak direncanakan oleh pemerintah .

B. Kebijakan yang dimaksud pada point A akan diusahakan pendanaannya tidak mempengaruhi kebijakan umum daerah .

C. Kebijakan keuangan daerah pada setiap tahun anggaran diupayakan agar rasio kegiatan visi/misi daerah dan diluar visi/misi daerah harus 75% : 25% .

D. Anggaran stabilitas daerah diprogramkan jika anggaran yang tersedia cukup memungkinkan .

Semua kebijakan yang dibuat dan keluar dari visi/misi daerah , sebelum dilaksanakan harus mendapat persetujuan DPRD .

PROGRAM PENUNJANG

PROGRAM PENUNJANG

A. PROGRAM OTONOMI DAN KERJASAMA DAERAH

1. Program pemantapan kebijaksanaan keuangan daerah guna memperkuat kapasitas dan pertumbuhan ekonomi daerah .

2. Program pengembangan dan peningkatan kemampuan potensi sumber-sumber-sumber keuangan daerah .

3. Program peningkatan kemampuan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah .

4. Program sinkronisasi dan pengintegrasian kawasan perbatasan antar kabupaten .

5. Program pemekaran wilayah distrik dan kampung .

6. Program pengembangan kawasan terpencil dan cepat tumbuh .

B. PROGRAM PERTAHANAN DAN KEAMANAN

  1. Bantuan perumahan dan pos bagi TNI dan satuan POLRI .
  2. Bantuan biaya operasional TNI dan POLRI .

C. PROGRAM PEMBERDAYAAN PEREMPUAN , KELUARGA BERENCANA DAN KEPENDUDUKAN

Kebijakan yang diambil dalam agenda Pemberdayaan Perempuan , Keluarga Berencana dan Kependudukan bagi Masyarakat Mappi tahun 2005-2010 adalah :

1. Program penegakkan hak perempuan .

2. Program pengembangan PKK .

3. Program perlindungan terhadap kaum perempuan .

4. Program penataan penduduk .

5. Program pembinaan keluarga berencana .

F. PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP

F. PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP

1. Pengawasan terhadap pengrusakan dan pembakaran hutan :

a) Membuat PERDA perlindungan hutan .

b) Memberikan sangsi bagi mereka yang membakar hutan dengan sengaja .

c) Melakukan pengawasan secara optimal terhadap pembakaran hutan .

2. Pembinaan kepada masyarakat tentang pelestarian lingkungan hidup dan dampaknya terhadap ekosistem .

3. Merencanakan tata ruang yang berwawasan lingkungan hidup .

4. Pengawasan terhadap pengrusakan pada terumbu karang dan hutann mangrov .

5. Program sosialisasi wawasan lingkungan bersih dan sehat , terutama kamar mandi , tempat cuci dan WC .

E. PROGRAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR

E. PROGRAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR

1. PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PERHUBUNGAN DARAT

a) Pembangunan jalan kabupaten .

b) Peningkatan jalan antar kota kabupaten dengan distrik-distrik .

c) Rehabilitasi jalan antar kota kabupaten dengan distrik-distrik .

d) Pembangunan jalan ke daerah basis/sentra produksi pertanian , perikanan , kehutanan dan perkebunan/peternakan .

2. PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PERHUBUNGAN LAUT

a) Pembangunan pelabuhan , jembatan penyebrangan .

b) Pengadaan sarana transportasi laut dan sungai .

c) Rehabilitasi pelabuhan , jembatan laut dan sungai .

d) Peningkatan sarana dan prasarana perhubungan laut .

e) Mengusahakan pelabuhan di Mappi disingahi kapal mewah/kapal putih .

3. PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PERHUBUNGAN UDARA

a) Peningkatan sarana dan prasarana perhubungan udara .

b) Pembangunan bandara udara .

c) Pengaspalan/rehabilitasi bandara udara .

d) Peningkatan sarana dan prasarana perhubungan udara : perabotan kantor dan lain-lain .

e) Mengusahakan Bandara Udara di Mappi untuk didarati pesawat berbadan lebar .

4. PROGRAM PEMBANGUNAN GEDUNG SARANA PERKANTORAN

a) Pembebasan tanah .

b) Membangun gedung perkantoran .

D. PROGRAM PENEGAKAN HUKUM DAN HAM

D. PROGRAM PENEGAKAN HUKUM DAN HAM

a. Penyelenggaraan Pemerintahan yang bebas KKN

1) Ikut membantu kelancaran pemeriksaan KKN .

2) Membebas tugaskan pegawai yang terlibat KKN .

b. Mengaudit kasus-kasus yang berbau korupsi

1) Memberdayakan Banwasda untuk melakukan audit terhadap setiap kecurigaan penyimpangan .

2) Melakukan audit berkala pada setiap unit .

c. Memberikan penyuluhan Hukum kepada masyarakat

1) Melakukan penyuluhan khusus bagi masyarakat .

2) Melakukan kerjasama dengan lembaga perguruan tinggi untuk melakukan penyuluhan hukum pada masyarakat .

d. Membantu menanggulangi kasus Pelanggaran HAM

C. PROGRAM PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

C. PROGRAM PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

1. PROGRAM PENGEMBANGAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

a. Program Ketahanan Pangan dan Agribisnis

1) Optimilisasi potensi bahan makanan lokal : sagu , singkong , ubi jalar , sukun dan lain-lain sebagai sumber pangan khas daerah .

2) Survey dan risert bibit unggul makanan khas daerah .

3) Peningkatan SDM masyarakat (lokakarya , pelatihan , studi banding) tentang tata cara dan prinsip bertani yang baik .

4) Pemberdayaan masyarakat dalam mengelola SDA secara lestari dan bernilai pasar .

5) Peningkatan SDM masyarakat tentang kemandirian dan berwiraswasta .

b. Program Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pertanian

1) Pembangunan dan peningkatan sarana dan prasarana pertanian .

2) Peningkatan SDM petani agar mampu dan mandiri dalam berwira-usaha .

3) Survey potensi SDA sebagai data base dalam pembangunan .

4) Bantuan operasional kepada tenaga pendamping dan penyuluh pertanian .

5) Peningkatan SDM tenaga pendamping dan penyuluh pertanian .

6) Upaya peningkatan produksi pertanian .

7) Upaya perluasan lahan pertanian untuk peningkatan produksi pertanian .

c. Program Pengembangan Sentra Produksi Perkebunan

1) Pembangunan dan peningkatan sarana dan prasarana perkebunan .

2) Peningkatan SDM petani dan perkebunan .

3) Survey potensi SDA sebagai data base dalam pembangunan .

4) Bantuan operasional kepada tenaga pendamping dan penyuluh perkebunan .

5) Peningkatan SDM tenaga pendamping perkebunan .

6) Upaya peningkatan produksi perkebunan .

7) Bantuan dana/pelatihan peningkatan produksi perkebunan/petani karet .

d. Program Pemulihan Produktivitas Hutan dan Lahan Rusak/Gundul

1) Reiboisasi dan Rehabilitas hutan dan lahan yang sudah rusak/gundul .

2) Upaya perlindungan , pengamanan hutan dan konservasi alam .

3) Penyediaan rumah sehat dan sarana umum bagi masyarakat hutan .

4) Penyusunan master plan and detail plan RHL .

5) Pemberdayaan masyarakat Hutan : bantuan mesin chain saw mill bagi masyarakat pemilik hutan .

6) Bantuan operasional staf pengawas kehutanan : bantuan kendaraan roda 2 , motor temple , radio koling dan lain-lain .

7) Lokakarya tentang penataan dan pengelolaan hasil hutan .

e. Program Penataan , Pemanfaatan dan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan

1) Pemberdayaan masyarakat pantai dan pesisir .

2) Peningkatan sarana dan prasarana perikanan dan kelautan .

3) Pembangunan dan peningkatan SDM (pelatihan , lokakarya , studi banding dll) .

4) Bantuan rumah sehat untuk masyarakat pantai dan pesisir .

5) Cluster industry : economic approach for people .

f. Program Peningkatan dan Pengembangan Usaha Peternakan

1) Pembangunan dan peningkatan sarana , prasarana peternakan : pembangunan kantor , fasilitas kantor dan fasilitas penunjang lainnya .

2) Upaya pengembangan budidaya bibit unggul ternak bernilai ekonomi .

3) Esktensifikasi kualitas dan kuantitas peternakan sebagai komodity bagi masyarakat : pengembangan kawasan sentra produksi peternakan .

g. Program Penataan Struktur Industri dan Perdagangan

1) Pengalakan dan bantuan modal dasar untuk industri dan perdagangan lokal .

2) Peningkatan SDM pelaku industri dan perdagamgam lokal .

3) Upaya mencari peluang-peluang usaha .

4) Studi banding/magang ke daerah yang sudah maju dalam industri dan perdagangan .

h. Program Pengembangan , Peningkatan Pendapatan Potensi Daerah Dalam Rangka Menarik Investasi

1) Melakukan pemetaan potensi dengan geographical information system (GIS) .

2) Melakukan survey potensi daerah .

3) Mengembangkan system database potensi daerah .

i. Program Promosi Daerah

1) Melakukan promosi tentang potensi SDA daerah kedalam dan Luar Negeri .

2) Mencari dan bekerjasama dengan investor dalam dan luar negeri .

3) Mengupayakan terbangunnya fasilitas penunjang upaya promosi .

4) Terbentuknya unit/satuan yang berfungsi dalam promosi daerah .

j. Program Pemberdayaan Potensi Wisata Daerah

1) Penataan potensi wisata : budaya , sosial , government .

2) Pembangunan sarana , prasarana yang menghubungkan daerah wisata .

3) Pembangunan sarana wisata di titik-titik potensi .

k. Program Penataan , Pengembangan Manajemen Koperasi

1) Memberikan bantuan pelatihan management kepada pengurus dan pelaksana koperasi .

2) Mendorong pertumbuhan koperasi di distrik dan pedesaan sebagai penggerak ekonomi .

2. PROGRAM PEMBINAAN DAN POLA KEMITRAAN

a. Upaya pengalakan dan pembinaan kemitraan dengan stake holders (pemerintah , non government dan masyarakat) .

b. Membangun kemitraan dengan masyarakat/LSM yang sudah mampu dan mandiri.

3. PROGRAM BANTUAN SOSIAL KEPADA MASYARAKAT TIDAK MAMPU DAN BANTUAN BENCANA ALAM :

a. Bantuan kepada masyarakat LANSIA , Anak Yatim , Wanita Susila , Komunitas Adat terpencil .

b. Peningkatan SDM masyarakat tidak mampu dan rawan sosial .

c. Menyiapkan bantuan bencana alam dan membentuk tim penanganan bantuan alam .

d. Menyalurkan bantuan bencana alam tepat sasaran dan bertanggung jawab .

4. PROGRAM KESEHATAN

a. Peningkatan sarana dan prasarana kesehatan : pembangunan Puskesmas , Pustu , Rawat nginap , Pusiendes , Dinas Kesehatan , Pengadaan kendaraan dan motor temple , SSB kesehatan dan lain-lain .

b. Peningkatan SDM masyarakat tentang kesehatan : pengkaderan , penyuluhan , lokakarya , temu masyarakat kesehatan dan lain-lain .

c. Pemberantas penyakit menular : penyuluhan HIV/AIDS , penyakit penular lainnya .

d. Bantuan operasional tenaga kesehatan .

e. Pencegahan dan pengelolaan air bersih .

f. Peningkatan SDM tenaga perawat dan dokter .

g. Pembangunan rumah sakit tipe B .

5. PROGRAM PENERANGAN LISTRIK , AIR BERSIH , TELEKOMUNIKASI DAN TELEVISI

a. Mengusahakan ketersediaan penerangan listrik pada tiap distrik .

b. Mengupayakan ketersediaan air bersih bagi masyarakat .

c. Membangun sarana station relay televisi untuk hiburan dan informasi masyarakat.

d. Mengupayakan jaringan telepon jatingan Telkom dan Selular .

6. PROGRAM PENINGKATAN PRODUKTIVITAS TENAGA KERJA

a. Pelatihan dan peningkatan SDM PENCAKER sesuai kebutuhan masyarakat .

b. Bantuan dana operasional kegiatan ketenagakerjaan .

c. Peningkatan sarana dan prasarana tenaga kerja .

Minggu, 10 Mei 2009

B. PROGRAM PEMBANGUNAN SDM

B. PROGRAM PEMBANGUNAN SDM

1. PROGRAM PENDIDIKAN PRA-SEKOLAH

Proyek atau kegiatannya berupa :

a. Pembangunan sekolah TK di setiap titik potensial anak usia 4 s/d 5 tahun .

b. Bantuan biaya operasional untuk pembinaan TK .

c. Bantuan sarana penunjang (kendaraan roda 2 , sepeda dll) untuk tenaga pendidik TK .

d. Peningkatan SDM tenaga pendidik TK .

e. Upaya penambahan tenaga pendidik TK .

2. PROGRAM PENDIDIKAN DASAR

Proyek atau kegiatannya berupa :

1) Kegiatan Fisik

a. Pembangunan gedung-gedung sekolah (Yayasan dan Negeri) .

b. Rehabilitasi gedung-gedung SD yang rusak (Swasta dan Negeri) .

c. Pengadaan meubelair dan kelengkapan alat-alat sekolah .

d. Pembangunan rumah-rumah Guru (Yayasan dan Negeri) .

e. Pengadaan sarana penunjang guru seperti : kendaraan roda 2 .

f. Pembuatan pagar sekolah .

g. Pembangunan kantor dinas dan sarana penunjang lainnya .

h. Pesertifikatan semua fasilitas pendidikan .

2) Kegiatan Non Fisik

a. Bantuan biaya siswa kepada siswa berprestasi .

b. Bantuan biaya operasional guru .

c. Peningkatan SDM tenaga pengajar (SD Negeri dan Swasta) .

d. Pembinaan OSIS dan Kepramukaan .

e. Bantuan biaya kepada tenaga pengawas .

f. Pembuatan pagar sekolah .

g. Pembangunan kantor dinas dan sarana penunjang lainnya .

3. PROGRAM PENDIDIKAN MENENGAH/KEJURUAN :

a. Pembangunan , Revitalisasi gedung SLTP-SLTA kejuruan .

b. Pengadaan sarana pendidikan .

c. Pengadaan sarana penunjang guru seperti kendaraan operasional , pakaian seragam dll .

d. Bantuan asrama SLTP dan SLTA kejuruan .

e. Pemberian beasiswa kepada siswa berprestasi .

f. Peningkatan SDM tenaga pendidik .

4. PROGRAM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN :

a. Kursus diklat kepada pencari kerja sesuai ebutuhan .

b. Pembangunan sarana-sarana pelatihan/balai latihan .

c. Pengadaan sarana dan prasarana pelatihan .

5. PROGRAM PEMBINAAN PEMUDA DAN OLAHRAGA :

a. Peningkatan sarana dan prasarana olahraga .

b. Peningkatan SDM wasit dan pelatih .

c. Kompetisi Daerah untuk persiapan mengikuti Kejuaraan Daerah/Nasional .

d. Pembinaan Pemuda dan generasi muda dalam pembangunan .

e. Kerjasama Pemuda antar kawasan yang mempunyai persamaan budaya .

6. PROGRAM PEMBINAAN SENI DAN KEBUDAYA DAERAH :

a. Pembinaan seni dan budaya daerah .

b. Peningkatan sarana seni dan budaya daerah .

c. Kerjasama antar antar kawasan yang mempunyai persamaan budaya .

d. Bantuan untuk festifal Paduan Suara , Kesenian dan Kebudayaan .

7. PROGRAM PEMBINAAN KEAGAMAAN :

a. Bantuan sarana ibadah .

b. Bantuan dana operasional keagamaan .

c. Bantuan kegiatan keagamaan (PESPARAWI , Paduan Suara/Koor , MTQ , dll) .

d. Pembinaan Kerukunan antar umat beragama .